NIFAQ merupakan sebuah penyakit yang ganas dan berbahaya bahkan lebih berbahaya dari penyakit AIDS dan HIV, ia dapat menghinggapi di hati setiap muslim, dan penyebab utama mudah terjangkiti penyakit ini dikarenakan ketiadaan iman dan kurangnya pemahaman yang benar tentang Islam. Orang yang terjangkiti virus nifaq ini, disebut munafiq.
Secara istilah syari’at nifaq adalah : “Menampakkan keIslaman dan Kebaikan tetapi menyembunyikan kekufuran dan kefasikan”.
PEMBAHAGIAN JENIS NIFAQ
Pertama : Nifaq I’tiqodi, yaitu nifaq yang menyangkut soal akidah. Mereka dihukumkan kafir Hanyasanya tidak diperlakukan sebagaimana orang-orang kafir lainnya karena masih tidak memperlihatkan kekufurannya. Orang-orang yang terjangkiti penyakit ini senantiasa ada pada setiap zaman, lebih-lebih ketika tampak kekuatan Islam dan mereka tidak mampu membendungnya. Secara lahiriyah mereka masih mengaku beriman bahkan berpenampilan seperti orang beriman namun dibalik hatinya yang dalam ia adalah musuh dan tidak beriman. Allah menyatakan hal tersebut dalam firman-Nya (Qs. Al-Baqarah ayat 8).
Ada beberapa indikasi dari nifaq I’tiqodi ini berdasarkan analisa al-qur’an, diantaranya :
• Berbuat kerusakan di muka bumi dengan menyuburkan dan merusakkan syariat Allah dan menuduh orang-orang yang beriman sebagai bodoh. Dan bila dikatakan kepada mereka:”Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. mereka menjawab: “Sesungguhnya Kami orang-orang yang Mengadakan perbaikan.” Ingatlah, Sesungguhnya mereka Itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. Apabila dikatakan kepada mereka: “Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman.” mereka menjawab: “Akan berimankah Kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman?” Ingatlah, Sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh; tetapi mereka tidak tahu. (Al Baqarah 2:11-13)
• Menipu orang-orang beriman dengan menampakkan keimanan ketika bertemu dengan mereka. Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan: “Kami telah beriman”. dan bila mereka kembali kepada syaitan-syaitan mereka, mereka mengatakan: “Sesungguhnya Kami sependirian dengan kamu, Kami hanyalah berolok-olok.” (Al Baqarah 2:14)
• Berpaling dari berhukum kepada hukum dan syariat Allah dan berupaya menghalang-halangi agar hukum dan syari’at Allah tidak tegak dengan menebarkan fitnah dan tuduhan yang bathil, seperti tuduhan teroris, kelompok ekstrim kanan, atau khawarij gaya baru, dan lain sebagainya. (Qs. An-Nisa ayat 61 ). Apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu Lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.
• Enggan berjihad dan tidak mau bergabung dengan barisan kaum muslimin yang sedang berjuang hari ini guna menegakkan hukum dan syari’at Allah, tetapi akan bergabung ketika kaum muslimin telah memperoleh kemenangan. Allah SWT telah menyebutkan hal demikian pada surah An-Nisa ayat 140-141); Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam, (yaitu) orang-orang yang menunggu-nunggu (peristiwa) yang akan terjadi pada dirimu (hai orang-orang mukmin). Maka jika terjadi bagimu kemenangan dari Allah mereka berkata: “Bukankah Kami (turut berperang) beserta kamu ?” dan jika orang-orang kafir mendapat keberuntungan (kemenangan) mereka berkata: “Bukankah Kami turut memenangkanmu, dan membela kamu dari orang-orang mukmin?” Maka Allah akan memberi keputusan di antara kamu di hari kiamat dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.
• Memerintahkan yang mungkar dan mencegah yang ma’ruf. Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan. sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang Munkar dan melarang berbuat yang ma’ruf dan mereka menggenggamkan tangannya. mereka telah lupa kepada Allah, Maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik. (At Taubah 9:67)
• Menjadikan orang kafir sebagai wali (pemimpin, pendukung, kawan setia) dan meninggalkan orang-orang beriman. Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih, (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi WALI dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka Sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah. (An Nisa’ 4:138-139).
Ancaman Bagi Pelaku Nifaq I’tiqodi ini : Berdasarkan perintah Allah dalam surah at-Taubah ayat 84, : “Dan janganlah kamu sekali-kali mensholatkan jenazah seorang yang mati di antara mereka (munafiq), dan janganlah kamu berdiri mendo’akan dikuburnya, sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasiq.”
Kedua : Nifaq Amali yaitu nifaq menyangkut amalan / perbuatan seseorang yang hanya menyebabkan pelakunya menjadi fasiq dan bermaksiat namun tidak sampai kepada kufur. Nifaq jenis ini tidak mengeluarkannya dari kekafiran tetapi jika perbuatan nifaqnya banyak maka akan bisa menjadi sebab menuju ke dalam nifaq besar.
Ada empat hal, jika berada pada diri seseorang maka ia menjadi seorang munafiq sesungguhnya, dan jika seseorang memiliki kebiasaan salah satu daripadanya maka berarti ia memiliki satu ciri nifaq sampai ia meninggalkannya, berdasarkan sabda Rasulullah SAW dalam riwayat Imam Bukhori dan Muslim.
Ada dua hal yang perlu kita ketahui dan ini sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari, yaitu :
BILA DIBERI AMANAH, DIA KHIANAT
Ketahuilah bahwa menjaga amanah ini adalah bagian tersulit dalam tuntutan syari’at. Seringkali orang mampu melakukan amalan-amalan sholeh yang lain, tapi tergelincir ketika diberikan amanah kepadanya. Padahal tidak bermakna Ad Dienul Islam yang diakui seseorang jika ia tidak amanah atas apa yang dipercayakan kepadanya. Bahkan kekuatan perjuangan umat akan bocor di sana-sini, bila para pemangku amanah tidak bersungguh-sungguh menunaikan tugas yang dipercayakan kepadanya. Orang-orang yang tidak amanah, adalah orang yang mensabotase perjuangan dari dalam! Dari ‘Ali bin Abi Thalib ra, dia berkata kami tengah duduk-duduk bersama Rosulullah saw. Tiba-tiba muncul seseorang dari mereka yang berkedudukan tinggi (status sosialnya), kemudian dia berkata: Ya Rosulullah, kabarkan kepadaku apa yang paling sulit dilaksanakan dalam Dienul Islam ini dan apa yang paling ringan daripadanya? Maka berkata Rosulullah saw. Yang paling ringan untuk dilaksanakan adalah “Syahadat Lailaha Illallah wa anna Muhammadan ‘abduhu wa rosuluhu” adapun yang paling berat, wahai saudara yang berkedudukan tinggi, adalah “Amanah”. Sesungguhnya tidak (bernilai) dien (nya) orang yang tidak amanah, demikian juga tidak bernilai sholat dan zakatnya. Wahai saudara yang berkedudukan tinggi, sesungguhnya siapa yang mendapatkan harta dari hal yang haram, kemudian dia membeli pakaian dengannya maka tidak akan diterima sholatnya hingga ia melepaskan pakaiannya yang (berasal dari) yang haram itu. Sesungguhnya Allah terlalu mulia dan tinggi (tidak mungkin) akan menerima amal seseorang, demikian juga sholatnya sedang padanya ada pakaian yang berasal dari yang haram. H.R Al Bazaar
BILA BERJANJI, IA INGKAR.
Berjanji, merupakan suatu ungkapan untuk memberikan suatu harapan kepada seseorang. Dalam kehidupan ini, sedikit banyaknya kita pasti terlibat dengan sebuah janji, dan hal itu tidaklah terlarang menurut syari’at selama kita bisa memenuhi janji tersebut.
Yang sering menjadi permasalahan adalah, bahwa kita sering mengikrarkan janji, bahkan janji kita tersebut dipersaksikan kepada Allah serta dikuatkan dengan nama Allah namun dalam prakteknya kita melupakan janji tersebut bahkan mengingkarinya seolah-olah tidak pernah berjanji. Inilah seburuk-buruk tipe manusia berdasarkan informasi dari Allah SWT : Sesungguhnya makhluk yang paling buruk di sisi Allah ialah orang-orang yang kafir, karena mereka itu tidak beriman, yaitu orang-orang yang kamu telah mengambil perjanjian dari mereka, sesudah itu mereka mengkhianati janjinya dan mereka tidak takut akibat-akibatnya.” (Qs. Al-Anfal ayat 55-56). Karena itu, Allah SWT memperingatkan kepada setiap mukmin agar memenuhi janji-janji yang telah diikrarkan dan jangan mengingkari janji tersebut : “Hai orang-orang beriman, penuhilah perjanjian itu”. (Qs.Al-Maidah:1).
Agar tidak termasuk katagori ciri munafik maka sepantasnya kita berhati-hati dan mengurangi mengobral janji kepada siapapun, dan kalaupun kita berjanji ucapkanlah INSYA ALLAH seraya berdo’a untuk dimampukan menunaikan janji tersebut.
Rasul SAW pernah ditegur Allah SWT ketika beliau berjanji untuk menjawab pertanyaan beberapa orang Quraisy tentang Ashhabul Kahfi lalu beliau menjawab besok datanglah tetapi sampai besoknya wahyu terlambat datang untuk menceritakan hal tersebut dan Nabi SAW tidak dapat menjawabnya maka turunlah wahyu, sebagaimana firman Allah SWT dalam surah al-Kahfi ayat 23-24 : Dan jangan sekali-kali kamu mengatakan tentang sesuatu: “Sesungguhnya aku akan mengerjakan ini besok pagi, Kecuali (dengan menyebut): “Insya Allah”. dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa dan Katakanlah: “Mudah-mudahan Tuhanku akan memberiku petunjuk kepada yang lebih dekat kebenarannya dari pada ini”.
Secara istilah syari’at nifaq adalah : “Menampakkan keIslaman dan Kebaikan tetapi menyembunyikan kekufuran dan kefasikan”.
PEMBAHAGIAN JENIS NIFAQ
Pertama : Nifaq I’tiqodi, yaitu nifaq yang menyangkut soal akidah. Mereka dihukumkan kafir Hanyasanya tidak diperlakukan sebagaimana orang-orang kafir lainnya karena masih tidak memperlihatkan kekufurannya. Orang-orang yang terjangkiti penyakit ini senantiasa ada pada setiap zaman, lebih-lebih ketika tampak kekuatan Islam dan mereka tidak mampu membendungnya. Secara lahiriyah mereka masih mengaku beriman bahkan berpenampilan seperti orang beriman namun dibalik hatinya yang dalam ia adalah musuh dan tidak beriman. Allah menyatakan hal tersebut dalam firman-Nya (Qs. Al-Baqarah ayat 8).
Ada beberapa indikasi dari nifaq I’tiqodi ini berdasarkan analisa al-qur’an, diantaranya :
• Berbuat kerusakan di muka bumi dengan menyuburkan dan merusakkan syariat Allah dan menuduh orang-orang yang beriman sebagai bodoh. Dan bila dikatakan kepada mereka:”Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. mereka menjawab: “Sesungguhnya Kami orang-orang yang Mengadakan perbaikan.” Ingatlah, Sesungguhnya mereka Itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. Apabila dikatakan kepada mereka: “Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman.” mereka menjawab: “Akan berimankah Kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman?” Ingatlah, Sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh; tetapi mereka tidak tahu. (Al Baqarah 2:11-13)
• Menipu orang-orang beriman dengan menampakkan keimanan ketika bertemu dengan mereka. Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan: “Kami telah beriman”. dan bila mereka kembali kepada syaitan-syaitan mereka, mereka mengatakan: “Sesungguhnya Kami sependirian dengan kamu, Kami hanyalah berolok-olok.” (Al Baqarah 2:14)
• Berpaling dari berhukum kepada hukum dan syariat Allah dan berupaya menghalang-halangi agar hukum dan syari’at Allah tidak tegak dengan menebarkan fitnah dan tuduhan yang bathil, seperti tuduhan teroris, kelompok ekstrim kanan, atau khawarij gaya baru, dan lain sebagainya. (Qs. An-Nisa ayat 61 ). Apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu Lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.
• Enggan berjihad dan tidak mau bergabung dengan barisan kaum muslimin yang sedang berjuang hari ini guna menegakkan hukum dan syari’at Allah, tetapi akan bergabung ketika kaum muslimin telah memperoleh kemenangan. Allah SWT telah menyebutkan hal demikian pada surah An-Nisa ayat 140-141); Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam, (yaitu) orang-orang yang menunggu-nunggu (peristiwa) yang akan terjadi pada dirimu (hai orang-orang mukmin). Maka jika terjadi bagimu kemenangan dari Allah mereka berkata: “Bukankah Kami (turut berperang) beserta kamu ?” dan jika orang-orang kafir mendapat keberuntungan (kemenangan) mereka berkata: “Bukankah Kami turut memenangkanmu, dan membela kamu dari orang-orang mukmin?” Maka Allah akan memberi keputusan di antara kamu di hari kiamat dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.
• Memerintahkan yang mungkar dan mencegah yang ma’ruf. Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan. sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang Munkar dan melarang berbuat yang ma’ruf dan mereka menggenggamkan tangannya. mereka telah lupa kepada Allah, Maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik. (At Taubah 9:67)
• Menjadikan orang kafir sebagai wali (pemimpin, pendukung, kawan setia) dan meninggalkan orang-orang beriman. Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih, (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi WALI dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka Sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah. (An Nisa’ 4:138-139).
Ancaman Bagi Pelaku Nifaq I’tiqodi ini : Berdasarkan perintah Allah dalam surah at-Taubah ayat 84, : “Dan janganlah kamu sekali-kali mensholatkan jenazah seorang yang mati di antara mereka (munafiq), dan janganlah kamu berdiri mendo’akan dikuburnya, sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasiq.”
Kedua : Nifaq Amali yaitu nifaq menyangkut amalan / perbuatan seseorang yang hanya menyebabkan pelakunya menjadi fasiq dan bermaksiat namun tidak sampai kepada kufur. Nifaq jenis ini tidak mengeluarkannya dari kekafiran tetapi jika perbuatan nifaqnya banyak maka akan bisa menjadi sebab menuju ke dalam nifaq besar.
Ada empat hal, jika berada pada diri seseorang maka ia menjadi seorang munafiq sesungguhnya, dan jika seseorang memiliki kebiasaan salah satu daripadanya maka berarti ia memiliki satu ciri nifaq sampai ia meninggalkannya, berdasarkan sabda Rasulullah SAW dalam riwayat Imam Bukhori dan Muslim.
Ada dua hal yang perlu kita ketahui dan ini sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari, yaitu :
BILA DIBERI AMANAH, DIA KHIANAT
Ketahuilah bahwa menjaga amanah ini adalah bagian tersulit dalam tuntutan syari’at. Seringkali orang mampu melakukan amalan-amalan sholeh yang lain, tapi tergelincir ketika diberikan amanah kepadanya. Padahal tidak bermakna Ad Dienul Islam yang diakui seseorang jika ia tidak amanah atas apa yang dipercayakan kepadanya. Bahkan kekuatan perjuangan umat akan bocor di sana-sini, bila para pemangku amanah tidak bersungguh-sungguh menunaikan tugas yang dipercayakan kepadanya. Orang-orang yang tidak amanah, adalah orang yang mensabotase perjuangan dari dalam! Dari ‘Ali bin Abi Thalib ra, dia berkata kami tengah duduk-duduk bersama Rosulullah saw. Tiba-tiba muncul seseorang dari mereka yang berkedudukan tinggi (status sosialnya), kemudian dia berkata: Ya Rosulullah, kabarkan kepadaku apa yang paling sulit dilaksanakan dalam Dienul Islam ini dan apa yang paling ringan daripadanya? Maka berkata Rosulullah saw. Yang paling ringan untuk dilaksanakan adalah “Syahadat Lailaha Illallah wa anna Muhammadan ‘abduhu wa rosuluhu” adapun yang paling berat, wahai saudara yang berkedudukan tinggi, adalah “Amanah”. Sesungguhnya tidak (bernilai) dien (nya) orang yang tidak amanah, demikian juga tidak bernilai sholat dan zakatnya. Wahai saudara yang berkedudukan tinggi, sesungguhnya siapa yang mendapatkan harta dari hal yang haram, kemudian dia membeli pakaian dengannya maka tidak akan diterima sholatnya hingga ia melepaskan pakaiannya yang (berasal dari) yang haram itu. Sesungguhnya Allah terlalu mulia dan tinggi (tidak mungkin) akan menerima amal seseorang, demikian juga sholatnya sedang padanya ada pakaian yang berasal dari yang haram. H.R Al Bazaar
BILA BERJANJI, IA INGKAR.
Berjanji, merupakan suatu ungkapan untuk memberikan suatu harapan kepada seseorang. Dalam kehidupan ini, sedikit banyaknya kita pasti terlibat dengan sebuah janji, dan hal itu tidaklah terlarang menurut syari’at selama kita bisa memenuhi janji tersebut.
Yang sering menjadi permasalahan adalah, bahwa kita sering mengikrarkan janji, bahkan janji kita tersebut dipersaksikan kepada Allah serta dikuatkan dengan nama Allah namun dalam prakteknya kita melupakan janji tersebut bahkan mengingkarinya seolah-olah tidak pernah berjanji. Inilah seburuk-buruk tipe manusia berdasarkan informasi dari Allah SWT : Sesungguhnya makhluk yang paling buruk di sisi Allah ialah orang-orang yang kafir, karena mereka itu tidak beriman, yaitu orang-orang yang kamu telah mengambil perjanjian dari mereka, sesudah itu mereka mengkhianati janjinya dan mereka tidak takut akibat-akibatnya.” (Qs. Al-Anfal ayat 55-56). Karena itu, Allah SWT memperingatkan kepada setiap mukmin agar memenuhi janji-janji yang telah diikrarkan dan jangan mengingkari janji tersebut : “Hai orang-orang beriman, penuhilah perjanjian itu”. (Qs.Al-Maidah:1).
Agar tidak termasuk katagori ciri munafik maka sepantasnya kita berhati-hati dan mengurangi mengobral janji kepada siapapun, dan kalaupun kita berjanji ucapkanlah INSYA ALLAH seraya berdo’a untuk dimampukan menunaikan janji tersebut.
Rasul SAW pernah ditegur Allah SWT ketika beliau berjanji untuk menjawab pertanyaan beberapa orang Quraisy tentang Ashhabul Kahfi lalu beliau menjawab besok datanglah tetapi sampai besoknya wahyu terlambat datang untuk menceritakan hal tersebut dan Nabi SAW tidak dapat menjawabnya maka turunlah wahyu, sebagaimana firman Allah SWT dalam surah al-Kahfi ayat 23-24 : Dan jangan sekali-kali kamu mengatakan tentang sesuatu: “Sesungguhnya aku akan mengerjakan ini besok pagi, Kecuali (dengan menyebut): “Insya Allah”. dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa dan Katakanlah: “Mudah-mudahan Tuhanku akan memberiku petunjuk kepada yang lebih dekat kebenarannya dari pada ini”.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan